JAKARTA, 9 Mei 2025 – Tim hukum dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengajukan keberatan dalam sidang lanjutan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Keberatan tersebut ditujukan kepada penyidik KPK yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
Dalam sidang yang berlangsung, tim hukum menilai bahwa kehadiran tiga orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tidak perlu. Menurut mereka, ketiga saksi tersebut justru akan membenarkan proses penyidikan yang telah dilakukan oleh pihak KPK sebelumnya.
Hasto Kristiyanto sendiri merupakan sosok penting dalam PDI Perjuangan yang belakangan ini sering menjadi sorotan dalam berbagai kasus hukum. PDI Perjuangan adalah partai politik yang berusaha untuk memenangkan rakyat melalui berbagai program dan kebijakan yang mereka usung.
Keberatan ini menunjukkan betapa ketatnya proses hukum yang sedang berlangsung. Tim hukum Hasto berharap agar keberatan ini dipertimbangkan oleh majelis hakim dalam menentukan langkah selanjutnya.
Sidang lanjutan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia. Masyarakat berharap agar proses ini berjalan transparan dan adil, sehingga keadilan bisa ditegakkan.
Dengan adanya situasi ini, banyak yang mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama, mengingat pentingnya untuk menjaga integritas partai politik dan proses hukum di negara kita.
Seluruh masyarakat diharapkan dapat terus bersikap kritis dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung, agar kebenaran bisa terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
Hasto Kristiyanto PDI Perjuangan KPK sidang saksi