Breaking News
Perbedaan Kebijakan Trump dan Netanyahu di Timur Tengah     Pemprov DKI Jakarta Tolak Kebijakan Kirim Anak Bermasalah ke Militer     Partai Pekerja Kurdistan Umumkan Pengunduran Diri     Pelatih Persik Kediri Tak Trauma Usai Insiden Pelemparan Batu     13 Orang Tewas Akibat Sambaran Petir di Bangladesh    

Pj. Bupati Tutup Dua Tambang di Magetan

Magetan, 8 Mei 2025 - Pj. Bupati Magetan melakukan sidak ke beberapa lokasi tambang di Kecamatan Parang, hari ini. Dalam sidak tersebut, Pj. Bupati didampingi oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menanggapi keluhan masyarakat mengenai dampak penambangan di daerah tersebut.

Lokasi pertama yang dikunjungi berada di Desa Sayutan. Di sini, Pj. Bupati tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung karena perusahaan tambang telah menghentikan operasinya sejak kemarin. Sidak ini dilakukan sebagai respon terhadap berbagai keluhan dari masyarakat dan media tentang dampak penambangan.

Pj. Bupati menjelaskan, "Benar adanya ada penyalahgunaan tempat dan objek penambangan. Penambangan ini masuk dalam zona abu-abu, dan setelah dikeruk, tidak ada reklamasi. Hal ini menyebabkan tebing yang rawan longsor, merusak alam Magetan. Selain itu, truk yang mengangkut material tambang juga sudah melebihi dimensi yang diperbolehkan, yang dapat merusak jalan desa dan kabupaten. Biaya pemeliharaan jalan sangat mahal, dari 12 tambang, pemasukan pajak hanya 700 juta, sementara untuk pemeliharaan jalan dibutuhkan 150 miliar."

Setelah mengunjungi Desa Sayutan, rombongan melanjutkan sidak ke Desa Taji. Di lokasi ini, Pj. Bupati memeriksa beberapa dump truck yang sudah terisi bahan tambang. Ia menemukan bahwa dump truck tersebut telah dimodifikasi sehingga muatannya melebihi standar yang ditetapkan. Pj. Bupati juga memeriksa surat izin penambangan yang ternyata masih belum lengkap.

"Di sini, saya melihat dump truck yang sudah ODOL (Over Dimension Over Loading), sehingga tidak bisa lagi dijadikan angkutan. Izin juga masih belum lengkap. Saya minta untuk menghentikan operasional hari ini sampai izin baru terbit. Kami akan mempermudah proses izin selama perusahaan tambang mematuhi aturan yang ada. Selain itu, lahan yang sudah ditambang harus direklamasi agar tertata dengan baik," pungkasnya.

Sidak ini menunjukkan bahwa pihak pemerintah daerah serius dalam menanggapi masalah lingkungan dan keselamatan di wilayah penambangan. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi perusahaan tambang yang tidak mematuhi peraturan.

library_books Diskominfomagetan