Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

SpaceX Didenda Rp9,5 Miliar, Elon Musk Tuding FAA Lamban

Pada 17 September 2023, Badan Penerbangan Federal (FAA) mendenda perusahaan luar angkasa SpaceX sebesar USD633 ribu atau sekitar Rp9,5 miliar. Denda ini dikenakan karena SpaceX dianggap melanggar ketentuan lisensi peluncuran yang telah ditetapkan.

Menurut FAA, pelanggaran ini terjadi saat peluncuran satelit pita lebar Satria-1 milik pemerintah Indonesia pada bulan Juni tahun lalu. Selain itu, SpaceX juga diduga melanggar lisensi peluncuran untuk satelit pita lebar Jupiter-3, yang dikenal juga sebagai EchoStar-24, pada bulan Juli 2023.

Dua hari setelah denda tersebut dikeluarkan, SpaceX mengirimkan surat balasan yang terdiri dari empat halaman kepada beberapa pejabat penting di Amerika Serikat. Surat ini ditujukan kepada pimpinan Komite Sains DPR AS, pemimpin Komite Perdagangan Senat AS, serta dua komite yang mengawasi Kantor Transportasi Luar Angkasa Komersial FAA.

Dalam surat tersebut, SpaceX menuduh FAA sering menunda jadwal peluncuran karena masalah yang dianggap sepele. SpaceX merasa bahwa FAA tidak dapat memproses masalah kecil dengan cepat. "Sehubungan dengan masalah ini, perlu dicatat bahwa dalam setiap kejadian, SpaceX memberikan pemberitahuan yang cukup kepada AST tentang pembaruan lisensi yang relatif kecil ini, yang tidak berdampak pada keselamatan publik," ungkap SpaceX, seperti dilansir dari Spacenews.

SpaceX memberikan contoh perubahan tanggal peluncuran. Perusahaan tersebut mengubah rencana peluncuran Falcon 9, termasuk lokasi peluncuran, dan mengharapkan respons dari FAA pada tanggal 2 Mei. Namun, FAA belum selesai meninjau hingga tanggal 13 Juni karena banyaknya perubahan yang diajukan.

Setelah itu, SpaceX kembali mengeluarkan revisi peluncuran pada 15 Juni, hanya untuk mengubah lokasi peluncuran. Menurut SpaceX, perubahan ini tidak memerlukan persetujuan dari FAA. Namun, hingga 20 Agustus, FAA masih belum mengeluarkan lisensi peluncuran terbaru.

SpaceX merasa bahwa proses perubahan lokasi sangat memakan waktu, padahal mereka hanya memindahkan pusat kendali untuk peluncuran. CEO SpaceX, Elon Musk, menyebutkan bahwa denda ini merupakan bagian dari "perang hukum dengan motif politik".

Kasus ini menunjukkan ketegangan antara perusahaan swasta dan lembaga pemerintah dalam industri luar angkasa. Apakah denda ini akan mempengaruhi operasional SpaceX di masa depan? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

library_books Idx Channel