Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

LPSK Berikan Perlindungan pada Korban Kekerasan Anak di Depok

Depok, 17 September 2024 – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada 11 pemohon terkait kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Wensen School Indonesia (WSI) yang berada di Depok. Keputusan ini diambil dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) yang diadakan pada hari Selasa, dengan dihadiri oleh tujuh komisioner LPSK.

Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo, menjelaskan bahwa perlindungan ini diberikan kepada dua Korban, satu Pelapor, dan delapan Saksi. Korban yang dimaksud adalah anak-anak, sedangkan Pelapor adalah ayah dari salah satu Korban. Saksi-saksi yang mendapatkan perlindungan adalah pengasuh yang bekerja di WSI.

Perlindungan yang diberikan oleh LPSK mencakup berbagai program, termasuk pemenuhan hak prosedural, fasilitasi restitusi, dan rehabilitasi psikologis. Dari delapan orang Saksi, dua diantaranya akan mendapatkan rehabilitasi psikologis untuk membantu pemulihan kondisi mental mereka setelah mengalami peristiwa yang menyedihkan ini.

Program pemenuhan hak prosedural bagi para Saksi meliputi pendampingan selama proses hukum. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka merasa aman dan didukung saat memberikan kesaksian. Sedangkan dua Korban akan mendapatkan perlindungan berupa fasilitasi restitusi, yang bertujuan untuk membantu mereka dalam mendapatkan kompensasi atas apa yang telah mereka alami.

Antonius menegaskan bahwa perlindungan ini sangat penting untuk memastikan keadilan bagi para Korban dan Saksi. "Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan, baik secara hukum maupun psikologis," ujarnya.

Kasus kekerasan terhadap anak sangat serius dan memerlukan perhatian khusus dari semua pihak. LPSK berkomitmen untuk melindungi hak-hak para Korban dan Saksi, sehingga mereka dapat menjalani proses hukum dengan lebih baik dan mendapatkan keadilan yang seharusnya.

Kami berharap tindakan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendorong lebih banyak orang untuk berani melaporkan kekerasan yang mereka alami atau saksikan.

library_books Infolpsk