Breaking News
Misteri Struktur Kuno: Dari Puma Punku Hingga Stonehenge     Sindrom Spoan Ditemukan di Kota Kecil Brasil     Pameran Menarik dari Gelada di Ethiopia     Trump Pertimbangkan Terima Jet Mewah dari Qatar     Penemuan Terobosan Pengobatan Kesehatan Mental dari LSD    

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia: Jurnalis di Semarang Terancam

Pada tanggal 3 Mei 2025, jurnalis di Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang, mengingat Hari Kebebasan Pers Sedunia dengan penuh refleksi. Peringatan ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga seruan keras untuk memperhatikan kondisi kebebasan pers yang semakin memburuk.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang menggelar diskusi publik bertajuk "Jurnalis Terancam, Demokrasi Suram" di Sekretariat AJI Kota Semarang. Diskusi ini dihadiri oleh tiga narasumber penting, yaitu Aris Mulyawan selaku Ketua AJI Semarang, Dhana Kencana sebagai Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, dan Ahmad Syamsudin Arief dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.

Dalam kesempatan tersebut, AJI Semarang dan PFI Semarang mengeluarkan pernyataan yang mengecam keras kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap jurnalis. Mereka menegaskan bahwa tindakan represif tersebut bukanlah hal yang terjadi sekali saja, melainkan merupakan pola sistemik yang mengancam demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Situasi ini menunjukkan bahwa jurnalis yang seharusnya menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi yang benar dan objektif, kini dihadapkan pada risiko dan ancaman. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan karena jika kebebasan pers terancam, maka suara masyarakat juga akan tertekan.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama pemerintah, untuk menghormati dan melindungi kebebasan pers agar jurnalis bisa bekerja tanpa rasa takut. Kebebasan pers adalah salah satu pilar penting dalam demokrasi, yang harus dijaga dan diperjuangkan bersama.

library_books Aji Semarang