Kota Blitar kembali menorehkan prestasi yang membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dan diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, di Kantor BPK Provinsi Jawa Timur pada hari Kamis, 2 Mei 2024.
Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I, menerima penghargaan tersebut. Capaian 15 kali berturut-turut ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja keras satu pihak, melainkan merupakan buah dari kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Dengan kerjasama yang baik, semua pihak berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Penghargaan WTP sangat penting karena menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah telah memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa penggunaan anggaran dilakukan dengan benar dan sesuai peruntukannya.
Dengan pencapaian ini, diharapkan Pemerintah Kota Blitar dapat terus meningkatkan kinerja keuangan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pemerintah Kota Blitar melalui email di pemkot@blitarkota.go.id atau melalui media sosial resmi mereka.
Kota Blitar WTP Laporan Keuangan Penghargaan BPK