Dalam rangka menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada tanggal 3 Mei 2025, AJI Banda Aceh akan mengadakan sebuah diskusi penting. Diskusi ini bertujuan untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi oleh pers di Indonesia, terutama dalam hal penegakan UU Pers.
Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam bentuk diskusi dengan tema "Aral Melintang bagi Kebebasan Pers dan Batu Sandungan dalam Menegakkan UU Pers untuk Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis". Tema ini dipilih untuk menyoroti masalah yang sering dialami oleh jurnalis, terutama terkait dengan kekerasan dan tekanan yang mereka hadapi saat menjalankan tugasnya.
Menurut informasi yang disampaikan oleh AJI Banda Aceh, diskusi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para jurnalis untuk berbagi pengalaman dan memperkuat solidaritas di antara mereka. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis.
Jurnalis yang berminat diundang untuk turut serta dalam acara ini. Kehadiran mereka sangat diharapkan agar diskusi dapat berlangsung dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua peserta. AJI Banda Aceh mengajak semua pihak, terutama jurnalis, untuk menghadiri kegiatan ini dan ikut meramaikannya.
Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati setiap tahun untuk menghormati prinsip-prinsip kebebasan pers, mendukung media yang bebas dan independen, serta mengenang jurnalis yang menjadi korban kekerasan. Mari bersama-sama kita dukung kebebasan pers di Indonesia!
Hari Kebebasan Pers AJI Banda Aceh diskusi UU Pers