Pemerintah Kabupaten Madiun mengadakan sosialisasi mengenai pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Rabu, 30 April 2025. Acara ini diadakan di Pendopo Mudagraha Madiun dan dihadiri oleh Camat, Kepala Desa, Lurah, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh Kabupaten Madiun.
Pendirian Koperasi Merah Putih ini merupakan inisiatif untuk mendirikan koperasi baru serta merevitalisasi koperasi desa yang sudah tidak aktif. Selain itu, juga bertujuan untuk mengembangkan koperasi yang sudah ada dengan menambahkan unit usaha atau kegiatan pelayanan baru.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menjelaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus menjadi penggerak kesejahteraan rakyat, terutama di tingkat akar rumput. "Koperasi tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus menjadi bagian dari sebuah sistem besar dan ekosistem pembangunan yang selaras antara Kabupaten dan Desa," ungkapnya.
Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, menambahkan bahwa tujuan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk menggeliatkan ekonomi di desa-desa. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih mandiri dan sejahtera.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua pihak dapat memahami pentingnya peran koperasi dalam pembangunan ekonomi lokal.
Koperasi Merah Putih Madiun sosialisasi kesejahteraan ekonomi desa