Pada hari Rabu, 30 April 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan melakukan penandatanganan nota kesepakatan. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan. Penandatanganan ini bertujuan untuk menangani masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, secara langsung menandatangani kesepakatan tersebut. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Pasuruan, Shibih Asrori, serta seluruh pejabat Pemkab Pasuruan, termasuk para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, dan camat.
Bupati Rusdi menjelaskan bahwa nota kesepakatan ini sangat penting untuk menjaga hubungan baik antara pemerintah daerah dan kejaksaan. "Kami ingin terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Kejaksaan dalam memberikan bantuan payung hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan ini sebagai salah satu bukti sinergitas kami," kata Rusdi.
Dengan adanya kesepakatan ini, Bupati Rusdi menegaskan bahwa akan ada banyak dampak positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Salah satu dampaknya adalah terciptanya pelayanan publik yang tidak hanya baik, tetapi juga berdaya saing. "Alhamdulillah, kemitraan yang strategis terus terjalin, dan pastinya berdampak baik pada terwujudnya pelayanan publik yang tidak hanya baik, tapi juga berdaya saing tinggi," jelasnya.
Kajari Teguh juga menyambut baik kerja sama ini. Ia menyatakan bahwa Kejaksaan siap menjalankan perannya sebagai pengacara negara dengan penuh tanggung jawab. "Sebagai pengacara negara, kami akan membantu penegakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, terutama antara pemerintah daerah dan warga Kabupaten Pasuruan," terangnya.
Teguh menambahkan bahwa ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pasuruan atas kepercayaan yang telah diberikan, baik dalam pendampingan maupun proses mitigasi. Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara pemerintah daerah dan kejaksaan semakin erat, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Pemerintah Daerah Pasuruan Kejaksaan nota kesepakatan hukum