Brussels, 30 April 2025 – Pengadilan tertinggi Uni Eropa baru saja mengeluarkan putusan penting dengan membatalkan skema kontroversial "paspor emas" yang diterapkan oleh Malta. Skema ini memungkinkan warga asing untuk membeli kewarganegaraan Malta dengan membayar sejumlah uang.
Dalam rilis berita yang dikeluarkan, pengadilan menyatakan, "Sebuah negara anggota tidak dapat memberikan kewarganegaraannya — dan bahkan kewarganegaraan Eropa — sebagai imbalan atas pembayaran atau investasi yang telah ditentukan sebelumnya." Pengadilan menambahkan bahwa hal ini pada dasarnya menjadikan akuisisi kewarganegaraan sebagai transaksi komersial belaka.
Skema yang mempercepat proses naturalisasi bagi investor asing ini telah lama mendapat kritik dari berbagai kelompok anti-korupsi dan pejabat Uni Eropa. Mereka menilai bahwa skema ini memfasilitasi kejahatan ekonomi dan pelanggaran sanksi.
Pada tahun 2022, Komisi Eropa mengajukan keluhan terhadap skema ini. Skema tersebut memungkinkan investor yang memenuhi daftar syarat keuangan tertentu untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan Malta setelah tinggal di negara tersebut selama 12 bulan. Syarat-syarat tersebut termasuk memiliki properti senilai €700.000 (sekitar Rp 12,2 miliar) atau membayar sewa tahunan minimal €16.000 (sekitar Rp 273 juta), serta memberikan kontribusi signifikan kepada pemerintah Malta dan menyumbang kepada organisasi non-pemerintah.
Malta telah berulang kali menegaskan bahwa mereka benar dalam menafsirkan perjanjian Uni Eropa. Pada tahun 2022, Malta juga menghentikan skema tersebut untuk warga negara Rusia dan Belarusia setelah invasi Rusia dan pengetatan sanksi terhadap individu-individu terkait Kremlin.
Pemerintah Malta menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan menghormati keputusan pengadilan sambil mempelajari "implikasi hukum" dari putusan tersebut. Mereka juga membela program ini, dengan menyebutkan bahwa skema ini telah membawa €1,4 miliar (sekitar Rp 24,2 triliun) ke negara pulau itu sejak tahun 2015.
Malta saat ini merupakan satu-satunya negara anggota Uni Eropa yang masih memiliki program "paspor emas". Sebelumnya, Siprus sudah menghentikan skema kewarganegaraan berdasarkan investasi pada tahun 2020, dan parlemen Bulgaria juga telah memutuskan untuk mengakhiri program serupa pada tahun 2022.
Malta paspor emas Uni Eropa hukum investasi kewarganegaraan