Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat mengenai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Dalam pengumuman resmi, OJK menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan sertifikat pendirian untuk perusahaan bernama 2xminners Investment Limited.
Penipuan ini muncul di tengah meningkatnya kasus penipuan online yang memanfaatkan nama lembaga resmi. OJK menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang tidak jelas. "Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan keuangan," ungkap OJK dalam pernyataannya.
Untuk mengecek informasi lebih lanjut, OJK menyediakan beberapa saluran komunikasi. Masyarakat dapat menghubungi OJK melalui telepon di nomor 157, WhatsApp di 081 157 157 157, atau mengirimkan direct message melalui Instagram di akun @kontak157. Tim Kontak 157 siap membantu dan memberikan informasi yang akurat.
OJK juga mengajak masyarakat untuk menyebarkan informasi ini agar teman dan keluarga dapat terhindar dari penipuan. Dengan bersama-sama, kita bisa melawan berbagai bentuk penipuan yang merugikan.
Untuk informasi lebih lanjut tentang OJK dan berbagai program yang mereka jalankan, masyarakat bisa mengunjungi situs resmi OJK. Tetaplah waspada dan selalu #CekDulu sebelum mempercayai informasi yang diterima.
OJK penipuan sertifikat 2xminners informasi