Warga Rempang Terus Berjuang Melawan Intimidasi dan Pembangunan
Pada Rabu, 18 September 2023, warga Kampung Sungai Bulu di Pulau Rempang mengalami tindakan intimidasi dan kekerasan dari sekelompok orang berpakaian preman. Kejadian ini terjadi saat warga masih berjuang untuk mempertahankan hak atas ruang hidup mereka, menolak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikenal dengan nama Rempang Eco City.
Kejadian ini bukanlah yang pertama kali. Satu tahun yang lalu, tepatnya pada 7 September, warga Rempang juga mengalami intimidasi serupa dari aparat kepolisian saat mereka mengekspresikan penolakan terhadap proyek yang dianggap merugikan masyarakat adat.
Pembangunan yang dilakukan atas nama kemajuan sering kali mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Warga Rempang, yang memiliki budaya dan kearifan lokal yang kaya, merasa hak mereka atas tanah dan kehidupan sering kali diabaikan. Ketika mereka bersuara untuk memperjuangkan hak-hak tersebut, mereka malah mendapatkan serangan dan intimidasi.
Sikap pemerintah yang tidak menghormati hak-hak masyarakat ini telah memicu kemarahan dan ketidakpuasan di kalangan warga. Mereka menuntut agar pembangunan PSN Rempang Eco City dihentikan karena dinilai merugikan kehidupan mereka.
Warga Rempang berharap agar suara mereka didengar dan hak-hak mereka dihormati. Menurut mereka, setiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan atas ruang hidupnya, tanpa harus merasa terancam atau diintimidasi.
Situasi di Pulau Rempang menunjukkan betapa pentingnya untuk melindungi hak masyarakat adat dalam setiap kebijakan pembangunan. Tanpa adanya penghormatan terhadap hak-hak tersebut, pembangunan yang dilakukan justru akan menciptakan ketidakadilan dan merusak kehidupan masyarakat setempat.
Dengan adanya peristiwa ini, diharapkan masyarakat luas dapat lebih peka terhadap perjuangan warga Rempang dan mendukung mereka dalam menuntut keadilan atas hak-hak mereka.
Rempang intimidasi pembangunan warga perjuangan