Jakarta, 24 April 2025 - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 22-23 April 2025 telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75%. Keputusan ini juga mencakup suku bunga Deposit Facility yang tetap di angka 5,00% dan suku bunga Lending Facility di 6,50%.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga inflasi tetap terkendali, dengan sasaran inflasi 2025 dan 2026 di angka 2,5±1%. Hal ini sangat penting agar nilai tukar Rupiah tetap stabil, terutama di tengah ketidakpastian yang semakin meningkat di tingkat global.
Menurut Bank Indonesia, keputusan ini juga bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memantau kemungkinan penurunan BI-Rate di masa mendatang. Namun, penurunan tersebut harus mempertimbangkan stabilitas nilai tukar Rupiah dan prospek inflasi.
Sementara itu, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga akan terus dioptimalkan. Salah satu kebijakan yang diperkuat adalah Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang mulai berlaku pada 1 April 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong bank dalam memberikan kredit kepada sektor-sektor prioritas sesuai dengan program pemerintah.
Dengan keputusan Bank Indonesia untuk mempertahankan BI-Rate ini, diharapkan masyarakat, khususnya para pelaku ekonomi, dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk berkontribusi pada perekonomian yang lebih baik di masa depan.
Bank Indonesia BI-Rate inflasi perekonomian suku bunga