Di Tunisia, menurut laporan dari kantor berita negara TAP, beberapa anggota oposisi telah dijatuhi hukuman penjara yang sangat lama, berkisar antara 13 hingga 66 tahun. Proses hukum ini melibatkan 40 orang yang diadili, termasuk pengacara, tokoh oposisi, pebisnis, dan pekerja media. Mereka dituduh merencanakan untuk menggulingkan Presiden Kais Saied.
Pihak oposisi menilai bahwa tuduhan terhadap para terdakwa adalah rekayasa dan proses hukum ini mencerminkan kekuasaan otoriter Saied. Prosesnya dianggap tidak transparan, di mana dalam tiga sesi pengadilan sejak awal Maret, tidak ada pembacaan lengkap dakwaan dan para terdakwa tidak diberikan kesempatan untuk berbicara. Pengacara Ahmed Souab mengatakan, "Saya belum pernah melihat proses hukum seperti ini sepanjang hidup saya. Ini adalah lelucon, keputusan sudah ada, dan apa yang terjadi di sini adalah skandal dan memalukan."
Sejak terpilih sebagai presiden pada tahun 2019, Kais Saied semakin memperkuat kekuasaannya. Oposisi, organisasi masyarakat sipil, dan media kini berada di bawah tekanan yang besar. Menurut kelompok hak asasi manusia, Saied telah mengambil alih penuh kontrol atas sistem peradilan sejak ia membubarkan parlemen pada tahun 2021 dan memerintah melalui dekrit. Selain itu, ia juga membubarkan Dewan Kehakiman Agung yang independen pada tahun 2022.
Meskipun situasi tersebut, Komisi Eropa baru-baru ini mengusulkan agar Tunisia dimasukkan ke dalam daftar negara asal yang aman. Dalam usulan tersebut, permohonan suaka dari negara-negara ini akan diproses dengan cepat, karena penolakan permohonan biasanya dianggap sangat mungkin. Namun, kritik datang dari Erik Marquardt, juru bicara kebijakan suaka dan kepala delegasi Partai Hijau Jerman di Parlemen Eropa. Ia mengatakan, "Komisi Eropa ingin mendeklarasikan negara asal seperti Tunisia, Mesir, atau Bangladesh sebagai aman, meskipun di negara-negara tersebut terdapat laporan tentang penyiksaan, penindasan, dan kekerasan terhadap pencari suaka."
Tunis oposisi penjara Saied proses hukum