Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pelayanan SKCK Kini Hadir di Mal Yanlik Trenggalek

Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek mengumumkan pembukaan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mal Yanlik. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen resmi yang diperlukan.

Pelayanan SKCK akan dibuka setiap hari Kamis, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Lokasi layanan ini berada di Mall Pelayanan Publik yang terletak di Jalan Panglima Sudirman No. 42, Kabupaten Trenggalek.

SKCK adalah dokumen penting yang sering dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau keperluan administrasi lainnya. Oleh karena itu, kehadiran layanan ini di Mal Yanlik diharapkan dapat membantu masyarakat Trenggalek untuk mengurus SKCK dengan lebih cepat dan mudah.

Polres Trenggalek mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini. "Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan SKCK," jelas pihak Polres.

Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan publik tanpa harus pergi jauh. Ini adalah langkah positif dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek.

library_books Polres Trenggalek