Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pemerintah Trenggalek Salurkan BLT DBHCHT Tahap 3

Pemerintah Trenggalek Salurkan BLT DBHCHT Tahap 3

Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Sosial PPPA Kabupaten Trenggalek bersama BPR Jwalita Trenggalek menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap 3 tahun 2024. Penyaluran ini berlangsung di Kantor Kas BPR Jwalita, Kecamatan Tugu, pada Selasa, 17 September 2024.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, hadir dalam acara tersebut untuk menyalurkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat. Di Kecamatan Tugu, terdapat 131 penerima yang masing-masing mendapatkan uang sebesar 600 ribu rupiah.

Sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan, dana DBHCHT ini diperuntukkan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. Tahun ini, tidak hanya buruh petani tembakau yang menerima, tetapi juga kelompok rentan dan tenaga administrasi di pabrik rokok.

Dalam dialognya dengan warga, Bupati Mochamad Nur Arifin mengingatkan agar uang yang diterima digunakan dengan baik. "Ini nanti semua dapat 600 ribu, saya cek ini tepat sasaran, manfaatkan dengan baik," ungkapnya.

Di tahun 2024, total dana DBHCHT yang disalurkan kepada masyarakat mencapai 3.829.300.000 rupiah dalam tiga tahap. Pada tahap 3 ini, jumlah yang disalurkan kepada masyarakat adalah 1.545.600.000 rupiah.

Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati, menambahkan bahwa BLT DBHCHT ditujukan kepada kelompok masyarakat rentan, termasuk buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok. "Ada 131 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT DBHCHT di Kecamatan Tugu dengan jumlah bantuan per bulannya sebesar 300 ribu rupiah," jelasnya.

Secara keseluruhan, jumlah penerima BLT DBHCHT di Kabupaten Trenggalek mencapai 3.146 keluarga penerima manfaat. Rinciannya adalah 924 penerima dari buruh tani tembakau, 92 penerima tambahan buruh tani tembakau, 898 penerima buruh pabrik rokok, dan 616 penerima dari keluarga miskin/rentan atau karyawan di pabrik rokok.

library_books Poskogertak