MADIUN – Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun mengingatkan kepada seluruh warga untuk menjaga dan merawat fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum (KPBU) yang ada di wilayah mereka. Dalam sebuah pengumuman, pihak Dinas menyatakan bahwa penting untuk tidak hanya mengandalkan pihak pemerintah dalam menjaga fasilitas publik ini.
Lampu KPBU yang sudah beroperasi selama satu tahun ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat, terutama saat malam hari. Namun, ada beberapa penempatan lampu yang dianggap kurang tepat, sehingga mengganggu pencahayaan yang seharusnya dapat dinikmati oleh semua warga.
Dinas Perhubungan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kerusakan atau gangguan pada lampu-lampu tersebut. "Kami percaya bahwa dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, fasilitas ini bisa tetap terjaga dengan baik," ungkap pihak Dinas.
Jika ada kerusakan atau masalah, warga dapat menghubungi nomor yang telah disediakan, yaitu 0811 3622 666. Nomor ini dapat digunakan untuk melaporkan setiap kerusakan atau kendala yang ditemukan di fasilitas lampu penerangan tersebut.
Warga diharapkan dapat berpartisipasi dalam menjaga keindahan dan keamanan di lingkungan mereka. Dengan perawatan yang baik, Lampu KPBU di Madiun dapat berfungsi dengan optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Lampu KPBU Madiun Dinas Perhubungan fasilitas perawatan