Ngawi, 18 September 2024 – Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi mengadakan pelatihan kejuruan tata boga untuk pekerja pabrik rokok PT. Dadi Mulyo Sejati. Pelatihan ini berlangsung di Geneng, Ngawi, dan dibuka oleh Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko.
Pelatihan tata boga ini bertujuan untuk memberikan keterampilan baru kepada para pekerja pabrik rokok, terutama bagi mereka yang akan memasuki usia pensiun. Kusumawati Nilam, Kepala DPPTK Ngawi, menjelaskan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021. Peraturan ini mengatur penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pelatihan ini sebagai bekal keterampilan, khususnya bagi mereka yang memasuki usia purna," ujar Kusumawati.
Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, mengapresiasi kerjasama antara PT. Dadi Mulyo Sejati dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi dalam menangani masalah ketenagakerjaan. Ia mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Ngawi tergolong rendah, yaitu 2,41 persen. "Ini patut kita syukuri," tuturnya.
Lebih lanjut, Dwi Rianto berharap agar para karyawan yang mengikuti pelatihan ini dapat mengembangkan kemampuan mereka di bidang lain, misalnya industri rumah tangga. "Kami juga akan memfasilitasi terkait perizinannya, termasuk PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)," ungkapnya.
Pelatihan ini dihadiri oleh Forkopimcam Geneng, serta jajaran direktur PT. Dadi Mulyo Sejati, Sugengono dan stafnya.
DPPTK Ngawi pelatihan tata boga pekerja pabrik rokok Dadi Mulyo Sejati