Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia tidak akan pernah mengizinkan pembangunan pangkalan militer asing di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, dalam menjawab berita yang beredar di media internasional.
Berita tersebut menyebutkan bahwa Federasi Rusia telah mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua yang terletak di Biak, Papua, sebagai lokasi untuk pangkalan pesawat-pesawat militer Rusia. Hal ini tentu menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, juga memberikan penegasan bahwa kerja sama militer yang dilakukan oleh Indonesia dengan negara-negara asing tidak akan mencakup pembangunan pangkalan militer asing di Tanah Air. Ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayahnya.
Pernyataan ini penting untuk dipahami oleh semua pihak. Indonesia memiliki prinsip yang kuat dalam menjaga kedaulatan wilayah dan tidak ingin ada intervensi dari negara manapun dalam bentuk pangkalan militer. Hal ini mencerminkan upaya Indonesia untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam konflik internasional yang dapat membahayakan stabilitas negara.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih memahami sikap pemerintah dan tetap mendukung upaya menjaga keamanan dan kedamaian di Tanah Air.
Indonesia terus berkomitmen untuk menjalankan kebijakan luar negeri yang bebas dan aktif, serta menghormati hak setiap negara untuk menentukan arah kebijakannya sendiri tanpa adanya tekanan dari negara manapun.
Indonesia Rusia pangkalan militer Papua