Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang, Joncik Muhammad dan Arifai, kembali mendapatkan nomor urut 2 dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025. Keputusan ini menandai langkah penting bagi mereka dalam upaya memenangkan pemilihan kepala daerah.
PSU adalah proses pemungutan suara yang dilakukan kembali setelah ada masalah atau kesalahan dalam pemungutan suara sebelumnya. Dalam hal ini, PSU diadakan untuk memastikan bahwa suara rakyat dihitung dengan benar dan adil. Dengan nomor urut 2, Joncik dan Arifai diharapkan dapat menarik perhatian pemilih dan mendapatkan dukungan lebih banyak.
Joncik Muhammad dan Arifai, yang diusung oleh partai politik PDIP, telah melakukan berbagai persiapan untuk kampanye mereka. Mereka berkomitmen untuk mendengarkan suara masyarakat dan berjanji untuk membawa perubahan positif bagi Kabupaten Empat Lawang.
"Kami percaya bahwa kebenaran pasti akan menang. Kami akan berjuang untuk rakyat dan melayani dengan sepenuh hati," ungkap Joncik Muhammad saat menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat.
Dengan semangat #MenangkanRakyat dan #SolidBergerak, pasangan ini berharap dapat membangun kepercayaan dan mendapatkan dukungan dari masyarakat Empat Lawang. Mereka mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama bergerak menuju perubahan yang lebih baik.
Pemungutan suara ulang ini menjadi momen penting bagi seluruh masyarakat untuk menentukan pemimpin yang mereka percayai. Oleh karena itu, diharapkan semua warga dapat menggunakan hak suaranya dengan bijak pada tanggal 19 April mendatang.
Dengan pemilihan yang demokratis, diharapkan Kabupaten Empat Lawang dapat memiliki pemimpin yang mampu mengayomi dan membawa kemajuan bagi seluruh warganya.
Joncik Muhammad Arifai PSU Empat Lawang Pilkada