PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menunjukkan komitmennya sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan menciptakan nilai ekonomi dan sosial bagi semua pemangku kepentingan, termasuk negara.
Selama sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, BBRI berhasil menjadi BUMN dengan setoran dividen terbesar ke kas negara dibandingkan perusahaan BUMN lainnya. Menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2014 hingga 2023, BBRI mencatatkan setoran dividen sebesar Rp90,79 triliun.
Setoran dividen BBRI ke kas negara bervariasi setiap tahunnya, mulai dari Rp3,6 triliun hingga Rp23,23 triliun. Rincian setoran dividen tahunan BBRI adalah sebagai berikut:
- 2014: Rp3,60 triliun
- 2015: Rp4,13 triliun
- 2016: Rp4,36 triliun
- 2017: Rp6,00 triliun
- 2018: Rp7,47 triliun
- 2019: Rp9,52 triliun
- 2020: Rp11,77 triliun
- 2021: Rp6,92 triliun
- 2022: Rp14,04 triliun
- 2023: Rp23,23 triliun
Direktur Utama BBRI, Sunarso, menyatakan bahwa pembagian dividen ini merupakan bentuk komitmen BBRI dalam menciptakan nilai ekonomi bagi para pemegang saham. Dengan strategi dan inisiatif yang baik serta pengelolaan modal yang tepat, Sunarso optimis bahwa BBRI akan terus menciptakan nilai dan memberikan hasil yang optimal kepada pemegang saham di masa depan.
Dengan kontribusi yang signifikan ini, BBRI terus berperan penting dalam perekonomian Indonesia dan mendukung pembangunan negara.
BBRI dividen negara Jokowi BUMN