PASURUAN – Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, yang akrab disapa Mas Adi, menerima tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam agenda entry meeting yang diadakan pada hari Kamis, 10 April 2025. Pertemuan ini berlangsung di Ruang VIP dan merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Pasuruan untuk Tahun Anggaran 2024.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI dijadwalkan berlangsung selama 30 hari ke depan. Tim BPK RI akan fokus pada kelengkapan dokumen dan evaluasi pelaksanaan anggaran dari tahun sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, Mas Adi didampingi oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi, serta Sekretaris Daerah, Rudianto. Selain itu, juga hadir perangkat daerah yang turut mendampingi, antara lain dari Inspektorat, BPKA, PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan RSU.
Kegiatan pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Kota Pasuruan telah sesuai dengan standar yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dapat terjaga dengan baik.
Sebagai informasi, laporan keuangan merupakan dokumen yang menggambarkan kondisi keuangan suatu daerah. Dokumen ini penting untuk mengetahui seberapa efektif dan efisien penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Pasuruan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan di masa mendatang.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Pasuruan dan BPK RI, diharapkan ke depan akan tercipta pengelolaan keuangan yang lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Wali Kota Pasuruan BPK RI pemeriksaan keuangan laporan keuangan Pemerintah Kota Pasuruan