Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pemerintah Indonesia Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 20 Tahun 2024 yang mengizinkan kembali ekspor pasir laut. Keputusan ini mencuat setelah dua dekade moratorium yang diberlakukan karena kekhawatiran akan dampak negatif terhadap ekosistem pesisir dan kehidupan masyarakat nelayan.

Pada tahun 2002, Keputusan Presiden No. 33 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut diambil untuk menghentikan aktivitas pertambangan dan perdagangan pasir laut. Kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh kerusakan yang ditimbulkan terhadap ekosistem laut serta dampak buruk bagi nelayan dan pembudidaya ikan. Namun, dengan keluarnya kebijakan baru ini, banyak pihak mengkhawatirkan bahwa pemerintah mengabaikan masalah yang sudah ada.

Banyak kalangan, termasuk organisasi lingkungan WALHI, bereaksi keras terhadap keputusan ini. Mereka berpendapat bahwa ekspor pasir laut seharusnya dihentikan secara permanen, bukan hanya dihentikan sementara seperti sebelumnya. Menurut mereka, kuatnya tekanan dari pengusaha pasir laut membuat pemerintah tidak melihat dampak jangka panjang yang berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat.

"Tidak ada urgensi yang mendesak untuk melakukan ekspor pasir laut. Kebijakan ini sangat merugikan masyarakat pesisir yang bergantung pada kelestarian ekosistem laut," kata perwakilan WALHI.

Sebagai respons atas kebijakan ini, WALHI bersama masyarakat pesisir berencana untuk menyelenggarakan konferensi pers. Dalam konferensi tersebut, mereka akan menyampaikan penolakan terhadap ekspor tambang pasir laut dan menjelaskan dampak buruk yang dapat ditimbulkan.

Kebijakan ini memicu perdebatan hangat di kalangan masyarakat, terutama di daerah pesisir yang selama ini bergantung pada hasil laut. Mereka khawatir bahwa pengambilan pasir laut secara besar-besaran akan berujung pada kerusakan lingkungan yang lebih parah dan mengancam mata pencaharian mereka.

Dengan adanya berita ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami isu penting mengenai ekspor pasir laut dan dampaknya bagi lingkungan serta kehidupan masyarakat pesisir. Pemerintah diharapkan juga bisa mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

library_books Walhi Nasional