Di tengah ketatnya pengawasan di China, sebuah pasar gelap untuk informasi pribadi terus berkembang. Praktik menjual data pribadi ini dikenal dengan istilah "doxxing" dalam bahasa Inggris. Di China, praktik ini disebut "kaihe" yang berarti "membuka kotak" atau "renrou sousuo" yang berarti "pencarian daging manusia".
Permintaan untuk data pribadi sangat tinggi, terutama dari kelompok penipu yang mencari keuntungan. Para penipu ini membeli informasi seperti lokasi ponsel seseorang hingga riwayat belanja online mereka. Hal ini menunjukkan betapa rentannya data pribadi kita di era digital saat ini.
Pemerintah China mulai menyadari ancaman yang ditimbulkan oleh pasar gelap ini. Namun, masih ada isu besar yang harus dihadapi, karena pihak berwenang sendiri terkadang terlibat dalam masalah ini. Mereka harus menemukan cara untuk melindungi data pribadi warganya tanpa menambah masalah baru.
Dengan meningkatnya penggunaan teknologi dan internet, penting bagi masyarakat untuk memahami risiko yang ada. Perlindungan terhadap data pribadi harus menjadi prioritas agar tidak jatuh ke tangan yang salah. Pasar gelap ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga privasi di dunia yang semakin terhubung.
China pasar gelap data pribadi doxxing penipuan