New York – Penyanyi hip-hop terkenal, Sean "Diddy" Combs, baru saja ditangkap dan tidak diberikan jaminan setelah ia mengaku tidak bersalah dalam sebuah kasus trafficking seksual. Seorang hakim federal di New York memutuskan untuk menahan Diddy setelah jaksa mengklaim bahwa ia adalah "risiko tinggi untuk melarikan diri".
Diddy, yang berusia 54 tahun, ditangkap pada hari Senin dan dihadapkan di pengadilan pada hari Selasa. Ia menghadapi tiga tuduhan serius: pemerasan, trafficking seksual dengan paksaan, dan transportasi untuk melakukan prostitusi.
Jika Diddy terbukti bersalah atas semua tuduhan tersebut, ia dapat dijatuhi hukuman penjara mulai dari 15 tahun hingga seumur hidup. Jaksa menuduh Diddy telah "menciptakan sebuah perusahaan kriminal" yang menggunakan kekerasan dan obat-obatan untuk memaksa perempuan memenuhi "keinginan seksualnya".
Pengacara Diddy menyatakan bahwa tim pembela telah mengajukan banding terhadap keputusan hakim mengenai jaminan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena Diddy adalah seorang tokoh terkenal di dunia musik dan hiburan.
Kasus ini masih dalam proses hukum dan banyak yang menantikan perkembangan selanjutnya. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam dokumen pengadilan yang telah dirilis.
Diddy New York trafficking seksual jaminan penangkapan