Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia telah memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan, atau yang dikenal dengan BI Rate, sebesar 25 basis poin. Dari sebelumnya, suku bunga ini berada di angka 6,25%, kini menjadi 6%. Penurunan ini juga berlaku untuk suku bunga Deposit Facility yang turun menjadi 5,25% dan suku bunga Lending Facility yang menjadi 6,75%.
Keputusan ini diambil berdasarkan penilaian dan pertimbangan terhadap prospek ekonomi baik di tingkat global maupun domestik. Bank Indonesia melihat bahwa inflasi pada tahun 2024 dan 2025 diperkirakan tetap terkendali, sesuai dengan sasaran Pemerintah yang ditetapkan yaitu 2,5 persen ditambah atau dikurangi 1 persen. Selain itu, keputusan ini juga bertujuan untuk memperkuat dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan makroprudensial yang longgar juga terus diterapkan untuk mendorong kredit atau pembiayaan dari perbankan kepada sektor-sektor yang menjadi prioritas pertumbuhan. Ini termasuk dukungan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta ekonomi yang ramah lingkungan. Namun, semua ini tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan risiko yang berlebihan.
Sebagai tambahan, kebijakan dalam sistem pembayaran juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan, khususnya di sektor perdagangan dan UMKM. Ini termasuk penguatan infrastruktur serta struktur industri sistem pembayaran dan memperluas penerimaan digitalisasi dalam sistem pembayaran.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai keputusan ini dan dampaknya terhadap perekonomian, saksikan program Market Review yang dipandu oleh Prasetyo Wibowo pada Kamis, 19 September 2024, pukul 10.00 – 10.30 WIB. Program ini akan ditayangkan secara langsung di IDX Channel dan dapat disaksikan melalui berbagai saluran televisi serta aplikasi streaming.
Bank Indonesia suku bunga ekonomi BI Rate