Breaking News
TNI AL Miliki Tunggakan BBM hingga Rp5,45 Triliun     Demonstrasi Menyusul Pembunuhan Muslim di Prancis     Kementerian Luar Negeri Israel Tanggapi Tuduhan Dari Menteri Inggris     Mahasiswa 27 Tahun Diselamatkan Dua Kali di Gunung Fuji     Serangan Mematikan di Kashmir Picu Ketegangan antara India dan Pakistan    

Presiden AS Umumkan Tarif 10% untuk Semua Impor

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan pada tanggal 2 April bahwa pemerintahannya akan memberlakukan tarif dasar sebesar 10% pada semua barang impor ke Amerika Serikat. Dalam acara yang diadakan di Taman Mawar Gedung Putih, Trump menyebut langkah ini sebagai "Hari Pembebasan" untuk mengatasi ketidakseimbangan perdagangan yang dianggap tidak adil.

Trump menjelaskan, "Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita." Dalam acara tersebut, Trump juga memperlihatkan poster yang mencantumkan tarif timbal balik, termasuk tarif sebesar 34% untuk barang-barang dari China dan 20% untuk barang dari Uni Eropa. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tarif yang telah diterapkan pada barang-barang asal Amerika.

Selain tarif baru ini, Trump sebelumnya juga telah menerapkan sejumlah tarif lainnya. Di antaranya adalah tarif tambahan sebesar 20% untuk semua barang impor dari China dan tarif sebesar 25% untuk semua barang baja dan aluminium.

Selain itu, ada juga tarif sebesar 10% untuk impor energi dari Kanada. Trump juga mengumumkan bahwa akan ada tarif sebesar 25% untuk mobil yang diproduksi di luar negeri.

Langkah ini diambil oleh Trump sebagai bagian dari upaya untuk melindungi industri dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja bagi warga Amerika. Namun, langkah ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku bisnis dan konsumen, yang mungkin akan terkena dampak dari kenaikan harga barang akibat tarif tersebut.

library_books Dwnews