Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, menerima bantuan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Acara penyerahan bantuan berlangsung di Lobi Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Senin, 24 Maret 2025.
Bantuan yang diterima terdiri dari dua unit mobil Pelayanan Pajak Daerah, enam unit commercial smart TV, dan enam standing bucket TV. Semua bantuan ini bertujuan untuk mendukung upaya dalam meningkatkan pelayanan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Badung.
Usai acara, Bupati Adi Arnawa menyatakan, "Dengan adanya bantuan TJSP ini, sangat bermanfaat dalam mempercepat pelayanan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung untuk masyarakat."
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa dua unit mobil Pelayanan Pajak Daerah tersebut akan digunakan di lima kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Badung. Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus pajak dan retribusi daerah.
Bantuan ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan pelayanan publik dan menunjukkan komitmen PT BPD Bali dalam mendukung pembangunan daerah.
Bupati Badung Bantuan PT BPD Bali Pajak CSR