Dalam rangka memperingati hampir 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, sebuah diskusi publik akan diadakan untuk membahas masalah penting terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Diskusi ini bertajuk "Jokowi Obral Tanda Jasa, Impunitas Merajalela" dan diselenggarakan oleh KontraS.
Pelanggaran HAM adalah tindakan yang melanggar hak-hak dasar manusia, seperti penghilangan paksa dan penyiksaan. Ironisnya, meskipun ada janji untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, praktik impunitas semakin banyak terjadi. Impunitas adalah kondisi di mana pelaku kejahatan tidak dihukum atau tidak dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Presiden Jokowi sendiri telah memberikan penghargaan, yaitu Bintang Jasa Utama, kepada Eurico Guterres, yang diduga terlibat dalam kejahatan di Timor Timur, sekarang Timor Leste. Selain itu, Prabowo Subianto, yang terlibat dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa pada 1997/1998, juga diberikan kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI Kehormatan. Ini menunjukkan bahwa para pelaku kejahatan HAM dapat melenggang bebas tanpa hukuman yang layak.
Diskusi publik ini akan berlangsung pada:
- Hari / Tanggal: Rabu, 28 Agustus 2024
- Waktu: 15.30 WIB hingga selesai
- Media: Youtube KontraS
Narasumber yang akan berbicara dalam diskusi ini antara lain:
- Made Supriatma (Ahli Militer)
- Jane Rosalina (KontraS)
- Hardingga (Keluarga Korban Penghilangan Orang secara paksa 1997/1998)
Pihak penyelenggara mengajak semua pihak untuk peduli dengan kondisi pelanggaran HAM di Indonesia. "Hidup Korban! Jangan Diam! LAWAN!!!" menjadi slogan yang digaungkan pada acara ini, sebagai bentuk semangat untuk menuntut keadilan dan akuntabilitas.
Diskusi HAM Impunitas Jokowi Pelanggaran HAM