Kelompok nelayan di pesisir Surabaya menyatakan penolakan mereka terhadap proyek Surabaya Waterfront Land. Proyek ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang ditangani langsung oleh pemerintah pusat, di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo. Nelayan merasa proyek ini dapat mengancam kehidupan mereka dan mengubah fungsi laut yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian.
Huru-hara terkait proyek ini membuat nelayan dari berbagai daerah, seperti Tambak Wedi, Nambangan, Sukolilo, dan Keputih, bersatu dalam menolak rencana tersebut. Mereka menganggap bahwa laut bukanlah komoditas yang bisa diperdagangkan atau dibangun untuk kepentingan proyek besar.
Sebagai bagian dari penolakan, para nelayan telah mengambil langkah hukum. Mereka tidak hanya mengandalkan gugatan hukum, tetapi juga melakukan gerakan kolektif antar nelayan untuk menyuarakan penolakan ini.
Meskipun harapan untuk membatalkan proyek ini terlihat kecil, semangat para nelayan untuk memperjuangkan hak mereka tetap tinggi. Mereka berharap suara mereka dapat didengar oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait.
Dengan adanya berbagai aksi ini, kelompok nelayan ingin menunjukkan bahwa keberadaan mereka dan kehidupan di pesisir harus dilindungi. Proyek yang dianggap merugikan ini harus ditinjau kembali agar tidak mengganggu ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir.
nelayan Surabaya proyek penolakan hukum