Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap praktik penipuan yang berkaitan dengan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penipuan ini melibatkan oknum yang menjanjikan kelulusan tanpa tes dengan syarat membayar sejumlah uang.
Saat ini, ada laporan mengenai oknum yang mencoba memanfaatkan situasi dengan menjanjikan kemudahan dalam proses rekrutmen calon PNS. Ini adalah tindakan ilegal dan dapat merugikan banyak orang. Proses rekrutmen PNS seharusnya dilakukan secara resmi dan transparan, yang melibatkan tes serta seleksi yang ketat.
Masyarakat diminta untuk tidak tergoda dengan tawaran-tawaran yang mencurigakan. Apabila menemukan praktek penipuan seperti ini, segera laporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Pasuruan. Penegakan hukum akan dilakukan untuk memastikan bahwa aksi-aksi ilegal tersebut tidak merajalela.
Untuk melaporkan tindakan penipuan, masyarakat dapat menghubungi Satgas Saber Pungli di nomor telepon 087864400011. Waspadai oknum yang berusaha memanfaatkan situasi dan selalu pastikan untuk mengikuti informasi resmi dari pemerintah.
penipuan calo PNS Kabupaten Pasuruan