Pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto resmi dilantik untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto yang terletak di Jalan Surodinawan.
Prosesi pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja. Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, bersama jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Mojokerto dan Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo. Selain itu, para pimpinan partai politik di Kota Mojokerto serta keluarga anggota dewan yang baru dilantik juga turut serta dalam momen penting ini.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota, Moh. Ali Kuncoro, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. “Semoga kerjasama ini dapat terus terjalin demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Mojokerto,” ujarnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang penting di Indonesia, khususnya di tingkat daerah. Anggota DPRD memiliki tugas untuk mewakili suara masyarakat, membuat peraturan daerah, serta mengawasi jalannya pemerintahan daerah.
Seluruh stakeholder berharap dengan adanya anggota DPRD yang baru, akan ada langkah konkret untuk meningkatkan kualitas hidup warga Mojokerto melalui program-program yang lebih baik dan terarah.
DPRD Kota Mojokerto pelantikan 2024-2029