Polisi Turki menangkap Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, di rumahnya pada hari Rabu. Penangkapan ini terjadi hanya sehari setelah universitasnya mencabut ijazahnya. Keputusan ini bisa menghalanginya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden mendatang.
Jaksa menuduh Imamoglu memimpin sebuah jaringan kriminal yang terlibat dalam pemerasan. Selain itu, ia juga dikenakan dakwaan terkait terorisme, dengan tuduhan adanya hubungan antara dirinya dan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) menjelang pemilihan lokal tahun lalu.
Imamoglu sedang melakukan kampanye untuk menjadi calon presiden utama dari partai oposisi, Partai Rakyat Republik (CHP). Penunjukan ini dijadwalkan akan diumumkan pada bulan April. Ia dianggap sebagai salah satu penantang terkuat bagi Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, yang juga pernah menjabat sebagai wali kota Istanbul.
Penangkapan ini terjadi setahun setelah Imamoglu memenangkan pemilihan wali kota Istanbul, di mana ia terpilih kembali dengan 51,14% suara.
Dengan adanya tuduhan terorisme, Menteri Dalam Negeri Turki memiliki kewenangan untuk memberhentikannya dari jabatannya dan menggantinya dengan pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah hingga proses pengadilan selesai.
Ozgur Ozel, ketua CHP, menyebut penangkapan Imamoglu sebagai "kudeta sipil" yang bertentangan dengan kehendak rakyat dalam sebuah pernyataan di X (sebelumnya Twitter).
Kantor gubernur Istanbul telah memerintahkan penutupan beberapa jalan utama dan pusat transportasi di kota tersebut, serta memberlakukan larangan demonstrasi selama empat hari.
Organisasi pemantau konektivitas internet, NetBlocks, melaporkan bahwa pemerintah telah membatasi akses ke beberapa platform media sosial utama, termasuk X, Instagram, YouTube, dan TikTok, pada hari Rabu.
Istanbul Ekrem Imamoglu penangkapan pemilihan presiden