Dokter bedah plastik dan rekonstruktif Palestina-Britania, Ghassan Abu Sitta, baru-baru ini mendapatkan pembelaan setelah pengajuan untuk menangguhkan praktik kedokterannya ditolak oleh Interim Orders Tribunal. Penolakan ini terjadi setelah pengaduan dari kelompok lobi pro-Israel, UK Lawyers For Israel (UKLFI).
Kelompok tersebut mengklaim bahwa unggahan yang diduga dibuat oleh Abu Sitta di media sosial mempengaruhi kemampuannya untuk menjalankan praktik kedokteran. Mereka meminta agar lisensi medisnya dicabut, namun tribunal tidak setuju dengan permintaan tersebut.
Ghassan Abu Sitta mendapatkan perhatian internasional karena perannya sebagai salah satu dokter yang merawat pasien di Gaza pada awal konflik yang terjadi antara Israel dan Gaza. Dalam situasi krisis tersebut, dia dianggap sebagai tokoh penting dalam memberikan perawatan medis kepada mereka yang terkena dampak.
Keputusan tribunal ini menjadi kemenangan bagi Ghassan Abu Sitta, yang terus berjuang untuk memberikan pelayanan medis di tengah tantangan yang dihadapinya. Kasus ini menunjukkan bagaimana keberadaan media sosial dapat mempengaruhi reputasi dan karier seorang profesional medis.
Ghassan Abu Sitta pengaduan medis Gaza dokter