Blitar, 11 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Perhubungan, telah melaksanakan normalisasi perlintasan sebidang kereta api di daerah JPL 204, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon. Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan sebidang kereta api.
Normalisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat Desa Sanankulon, Unit Jalan dan Jembatan, BTP Kelas 1 Surabaya, serta Polsuska Daop 7 Madiun. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang melintas di area tersebut.
Perlintasan sebidang kereta api adalah tempat di mana jalur kereta api dan jalan raya bertemu tanpa adanya jembatan atau terowongan. Tempat ini sering kali menjadi lokasi kecelakaan jika tidak ada perhatian yang cukup dari pengguna jalan. Oleh karena itu, normalisasi sangat penting dilakukan.
Selama proses normalisasi, petugas juga mengingatkan kepada semua pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan marka lalu lintas. Masyarakat diharapkan untuk selalu berhati-hati saat melintas dan mengikuti arahan petugas yang ada di lapangan. Dengan langkah ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua.
Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan transportasi di wilayahnya. Dengan adanya normalisasi ini, diharapkan tidak hanya mengurangi kecelakaan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi warga yang menggunakan jalan raya di sekitar perlintasan kereta api.
Melalui upaya ini, diharapkan kerjasama semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pengguna jalan, dalam menjaga keselamatan di perlintasan kereta api dapat terwujud.