Jakarta, 3 Maret 2024 – Dalam upaya untuk meningkatkan tata kelola organisasi di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan Forum Penguatan Fungsi GRC (Governance, Risk, and Compliance). Tema yang diangkat pada forum kali ini adalah "Penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) dalam Rangka Penguatan Sektor Jasa Keuangan".
Forum ini akan dilaksanakan pada hari Senin, 3 Maret 2024, dari pukul 08.30 hingga 11.30 WIB. Para peserta dapat mendaftar secara online melalui link yang disediakan oleh OJK. Kegiatan ini juga akan disiarkan secara langsung melalui platform Zoom, sehingga semua orang dapat ikut serta dari mana saja.
OJK mengajak semua pihak terkait untuk berpartisipasi dalam forum ini, karena penerapan sistem pengendalian internal yang baik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Melalui forum ini, OJK berharap bisa berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai penerapan ICOFR yang efektif.
Untuk mengikuti acara ini, peserta dapat menggunakan Meeting ID: 926 8613 9430 dan Passcode: 380055 saat bergabung di Zoom. OJK juga menyarankan agar peserta mengatur pengingat untuk tidak melewatkan acara penting ini.
Dengan adanya forum ini, OJK bertujuan untuk menciptakan kolaborasi yang proaktif di antara para pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola di sektor jasa keuangan. Hal ini menjadi langkah penting menuju pencapaian Rencana Strategis OJK 2025.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi media sosial resmi OJK.