Komisi VI DPR telah menyetujui anggaran untuk Kementerian Investasi atau Badan Penanaman Modal (BKPM) tahun anggaran 2025 sebesar Rp681,9 miliar. Anggaran ini tidak mengalami perubahan dari usulan awal sebesar Rp1,6 triliun. Hal ini berarti Kementerian Investasi/BKPM menerima hampir setengah dari jumlah yang diajukan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung, meminta agar Kementerian Investasi/BKPM segera menyusun rincian alokasi anggaran tersebut. Tujuannya adalah agar detail tersebut dapat disetujui dalam sidang paripurna yang direncanakan akan diadakan pada 19 September mendatang.
"Komisi VI menyetujui alokasi anggaran Kementerian Investasi/BKPM untuk tahun 2025 sebesar Rp681.880.285. Kami berharap rincian alokasi anggaran per program dapat disampaikan paling lambat tanggal 12 September 2024," jelas Martin dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis, 12 September 2024.
Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa penetapan anggaran yang lebih sedikit sebesar Rp800 miliar dari usulan awal dapat memengaruhi pencapaian target yang telah ditetapkan oleh Presiden. Salah satu target penting adalah realisasi investasi tahun depan yang ditargetkan mencapai Rp1.905 triliun. Anggaran yang lebih rendah ini akan memaksa mereka untuk mempertimbangkan kembali pencapaian tersebut.
Penting untuk dicatat bahwa Kementerian Investasi/BKPM memiliki peran krusial dalam menarik investasi ke Indonesia, yang berfungsi untuk memperkuat perekonomian dan menciptakan lapangan kerja baru. Dengan adanya keputusan ini, semua pihak menantikan langkah-langkah konkret dari Kementerian untuk mencapai target yang ada.
anggaran investasi 2025 Kementerian Investasi DPR