Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Kenangan 40 Tahun Tragedi Tanjung Priok: Pelanggaran HAM yang Tak Terlupakan

Empat dekade yang lalu, tepatnya pada tahun 1984, Tanjung Priok menjadi saksi bisu dari sebuah peristiwa kelam yang melibatkan kejahatan kemanusiaan. Ratusan orang menjadi korban dalam tragedi ini. Mereka tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga harus menanggung beban kriminalisasi serta penyiksaan. Hal ini menyisakan kesedihan dan penyesalan yang mendalam.

Ironisnya, sampai sekarang tidak ada satu pun aparat atau pejabat yang terlibat dalam tragedi Tanjung Priok yang diadili. Kasus ini tetap menjadi misteri yang belum terpecahkan. Ratusan korban masih mencari keadilan yang seharusnya mereka dapatkan. Bahkan, laporan dari KontraS, sebuah organisasi yang memperjuangkan hak asasi manusia, menunjukkan bahwa perlindungan terhadap pelanggar HAM oleh pihak berwenang masih terjadi, menciptakan situasi yang memprihatinkan.

Dalam konteks saat ini, Presiden Joko Widodo, yang telah berkomitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat, dinilai belum melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik. Menurut banyak pihak, pengakuan dan penyesalan terhadap peristiwa ini hanya sebatas wacana. Banyak kalangan menilai bahwa aparatur pemerintahan malah melindungi pelanggar HAM, bahkan mengubah konstitusi untuk kepentingan politik.

Tidak ada yang ingin tinggal diam. Keluarga korban dan masyarakat terus menggagas untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Seruan "Hidup Korban! Jangan Diam! LAWAN!!!" menggema di berbagai media, menandakan bahwa keadilan harus ditegakkan.

Tragedi Tanjung Priok bukan hanya sejarah, tetapi merupakan pengingat bahwa kita harus terus berjuang demi hak asasi manusia. Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan. Peristiwa ini harus dicatat dalam sejarah Indonesia, agar tidak terulang kembali di masa depan.

library_books Kontras Update