Pada Rabu, 11 September 2024, Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengadakan audiensi penting dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pertemuan ini dipimpin oleh Penjabat Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, dan dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah daerah, termasuk BAPPEDA, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Tujuan utama dari audiensi ini adalah untuk membahas pengelolaan dan pemanfaatan aset yang telah selesai dibangun dalam proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru, khususnya pada tahap pertama. Beberapa aset yang menjadi fokus pertemuan ini adalah Terminal Wisata Seruni Point, Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R), penataan permukiman, serta jalan lingkungan di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura.
Ugas Irwanto menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR atas dukungan dan kontribusi mereka dalam pembangunan infrastruktur di KSPN, yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan pariwisata di Kabupaten Probolinggo. Salah satu isu penting yang dibahas adalah proses serah terima aset dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Pemkab Probolinggo berharap proses hibah aset ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam audiensi tersebut, BPPW Jatim juga memberikan informasi bahwa verifikasi hibah Barang Milik Negara (BMN) kepada pemerintah daerah telah berhasil dilakukan. Saat ini, mereka sedang menunggu pengajuan serah terima ke Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Sementara proses hibah belum selesai, Pemkab Probolinggo mengajukan permohonan untuk melakukan peminjaman aset-aset tersebut, termasuk Terminal Wisata Seruni Point. Permohonan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah, yang diharapkan dapat membantu pengoptimalan aset demi kepentingan publik serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak atau retribusi.
Selain itu, Pemkab Probolinggo juga telah menjalin kesepakatan dengan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) untuk melakukan pengelolaan bersama Terminal Wisata Seruni Point dan Jembatan Kaca. Mereka berharap Kementerian PUPR dapat berperan aktif dalam proses pemanfaatan aset ini sehingga pemilihan mitra pengelola dapat dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan profesional.
Probolinggo Kawasan Strategis Pariwisata pengelolaan aset