Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengusulkan agar provinsi yang dipimpinnya menerapkan sistem keadilan restoratif. Ini adalah pendekatan yang bertujuan untuk menyelesaikan konflik atau kesalahpahaman antara pihak-pihak yang berkonflik, terutama antara masyarakat dan perusahaan. Menurutnya, langkah ini sangat penting karena adanya potensi besar dalam sektor ekonomi di daerah tersebut.
Bobby mengatakan, "Ini jujur, biasanya kita di daerah sering terjadi ketersinggungan dan banyak yang saya temui. Yang mengadu biasanya masyarakat dengan perusahaan-perusahaan." Pernyataan ini mencerminkan kenyataan yang sering dihadapi masyarakat, di mana sering terjadi ketegangan antara kepentingan perusahaan dan masyarakat lokal.
Keadilan restoratif adalah sebuah metode yang berfokus pada perbaikan dan pemulihan hubungan, dibandingkan dengan penegakan hukum yang bersifat hukuman. Pendekatan ini dapat menjadi solusi untuk mengurangi konflik yang merugikan kedua belah pihak. Bobby berharap, dengan adanya sistem ini, Sumatera Utara dapat menciptakan suasana yang lebih harmonis, lebih tepatnya dalam konteks hubungan masyarakat dan sektor bisnis.
Sumatera Utara keadilan restoratif Bobby Nasution