Pada hari Jumat, 13 September, pihak Bareskrim Polri melakukan langkah tegas dengan meninjau lokasi penyelenggaraan PON XXI (Pekan Olahraga Nasional) untuk mengusut dugaan penyelewengan keuangan. PON XXI sendiri merupakan ajang olahraga besar yang diadakan di Indonesia.
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arief Adiharsa, tim yang terdiri dari Satgas akan memberikan pendampingan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Tim ini juga akan mendalami laporan mengenai dugaan penyelewengan tersebut. Arief menyatakan, "Tim satgas dari Mabes, Jumat, menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan mendalami hal yang dilaporkan."
Arief juga menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. Langkah ini menunjukkan keseriusan untuk menindaklanjuti laporan yang telah diterima.
Lanjut diungkapkan oleh Arief, bahwa tim satgas pendampingan ini terdiri dari berbagai pihak, termasuk Unit Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, Polda Sumatera Utara, dan Kejaksaan Agung. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjamin penyelidikan yang komprehensif dan akurat. Penyelidikan kasus korupsi sangat penting untuk menjaga integritas pelaksanaan PON XXI dan memastikan bahwa semua anggaran digunakan dengan baik.
PON XXI tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga melibatkan banyak dana dan sumber daya. Maka dari itu, penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyelewengan yang terjadi. Dengan adanya investigasi ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan acara olahraga di Indonesia.
PON XXI Bareskrim Korupsi Menpora Aceh