Pemerintah Kabupaten Bekasi baru-baru ini mengeluarkan surat edaran bernomor BC.03.01/SE-99/BPBD/2024. Edaran ini berisi imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan masyarakat terhadap ancaman gempa bumi megathrust di Selat Sunda. Gempa megathrust adalah jenis gempa yang terjadi di zona subduksi, di mana satu lempeng tektonik menyusup di bawah lempeng lainnya. Gempa jenis ini dikenal memiliki kekuatan yang sangat besar dan dapat memicu tsunami.
Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, mengungkapkan, “Melalui edaran ini, saya instruksikan seluruh jajaran terkait untuk meningkatkan mitigasi nonstruktural. Hal ini bertujuan agar kita semua lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana di wilayah Zona Megathrust Pantai Selatan Jawa Barat.”
Peningkatan mitigasi nonstruktural ini meliputi langkah-langkah pencegahan, pendidikan kepada masyarakat, serta pelatihan terhadap tim kesiapsiagaan bencana. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Bekasi dapat lebih memahami dan mempersiapkan diri menghadapi potensi bencana yang bisa terjadi mendatang.
Penting bagi setiap warga untuk mengetahui informasi ini serta berperan aktif dalam kesiapsiagaan bencana. Dengan demikian, dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan jika terjadi gempa di daerah tersebut.