Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Komisi Pemilihan Umum Badung Bentuk KPPS untuk Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mengumumkan bahwa mereka akan segera membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024. KPU Badung akan merekrut sebanyak 5.327 orang anggota KPPS.

Para anggota KPPS tersebut akan bertugas di 761 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 62 kelurahan dan desa di seluruh Kabupaten Badung. KPPS memiliki peran penting dalam proses pemilu, yaitu memastikan pemungutan suara berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. Mereka juga bertanggung jawab dalam menghitung suara dan melaporkan hasilnya.

Untuk menjadi bagian dari KPPS, calon pelamar diharapkan untuk mengikuti beberapa persyaratan yang akan segera diumumkan oleh KPU. Masyarakat diharapkan untuk terus mengikuti informasi melalui Media Sosial KPU Kabupaten Badung serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat agar tidak ketinggalan informasi penting.

Pemerintah dan KPU berharap dengan adanya banyak anggota KPPS yang terlatih, proses pemungutan suara dapat berlangsung dengan baik, sehingga masyarakat bisa memberikan suara dengan maksimal. Mari bersiap-siap untuk berkontribusi dalam Pilkada yang akan datang!

library_books Kpubadungkab