Jakarta, 27 Februari 2025 - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati bersama Kepala Biro Penelaahan Permohonan M. Ramdan menghadiri peluncuran kampanye #RiseandSpeak yang diselenggarakan oleh Mabes Polri di Jakarta. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh pihak, termasuk Polri dan masyarakat, mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak serta pemberantasan kekerasan berbasis gender.
Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, menegaskan bahwa perlindungan dan pemulihan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan adalah salah satu tugas utama LPSK. "Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai instansi dalam upaya melindungi korban kekerasan," ujarnya.
Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol. Ahmad Dofiri, menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan perdagangan orang masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama. "Oleh karena itu, komitmen untuk memberantas kekerasan ini harus terus diperkuat dan digaungkan," kata Dofiri.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Veronica Tan. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang kuat dan akses pengaduan yang mudah, seperti melalui SAPA 129, untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban.
Acara peluncuran kampanye juga disertai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Wakil Kapolri, Wamen PPPA, Wakil Ketua LPSK, perwakilan dari Kemenko PMK, Kemenko Polkam, dan Kejaksaan RI. Komitmen tersebut dilakukan untuk mencegah, menangani, dan melindungi korban serta memulihkan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Sebagai simbol dari harapan, penulisan komitmen bersama juga dilakukan di Wall of Hope. Kampanye #RiseandSpeak diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam perlindungan perempuan dan anak serta menanggulangi kekerasan berbasis gender.