Medan, 24 Februari 2025 - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, David Roni, mengungkapkan keprihatinannya terhadap sikap beberapa rumah sakit di Kota Medan yang sering menolak pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan gratis atau Program Jaminan Kesehatan Nasional (UHC). Penolakan ini sering terjadi tanpa alasan yang jelas.
Dalam acara reses di Kecamatan Medan Denai, David Roni menyatakan, "Hal ini menjadi perhatian khusus bagi kami di DPRD Kota Medan. Tanpa alasan yang jelas, rumah sakit menolak merawat pasien. Seharusnya apapun profesinya, mau dia tidak punya uang, asalkan dia warga negara Indonesia dan warga Kota Medan, harus dilayani dengan baik."
David menegaskan bahwa penolakan terhadap pasien BPJS ini tidak bisa ditolerir. Menurutnya, nyawa manusia lebih penting dari segalanya. Ia berharap Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat mengambil tindakan tegas, seperti mengultimatum atau bahkan mencabut izin operasional rumah sakit yang kedapatan menolak pasien yang berhak mendapatkan layanan kesehatan.
Perhatian ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Medan, sehingga setiap warga negara, terutama yang kurang mampu, dapat menerima perawatan yang layak. Ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa semua warga, tanpa terkecuali, mendapatkan akses layanan kesehatan yang baik.
David Roni dan DPRD Kota Medan berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak kesehatan masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada layanan kesehatan publik.
Dengan adanya perhatian dari DPRD, diharapkan rumah sakit di Kota Medan akan lebih bertanggung jawab dalam memberikan layanan kepada pasien, terutama mereka yang menggunakan BPJS Kesehatan.
DPRD Medan rumah sakit BPJS kesehatan