Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pemerintah Blitar Teken MOU Pelayanan Administrasi Kependudukan

Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, menggelar acara penting pada Rabu, 11 September 2024. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Ronggo Hadinegoro. Pemerintah setempat menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dan PKS (Perjanjian Kerja Sama) terkait pelayanan administrasi kependudukan.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah, yang merupakan langkah penting untuk memperbaiki dan meningkatkan layanan kependudukan di wilayah tersebut pada tahun 2024. MOU dan PKS ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

Pelayanan administrasi kependudukan sendiri mencakup berbagai hal, termasuk pengurusan KTP, akta kelahiran, dan dokumen resmi lainnya yang diperlukan oleh warga. Dengan adanya MoU ini, diharapkan kolaborasi antara instansi pemerintah dan non-pemerintah dapat berjalan lebih baik, sehingga masyarakat semakin mudah dalam mengurus keperluan administratif mereka.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Blitar untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif, serta mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.

library_books Pemkab Blitar