Pada awal tahun 2000-an, bisnis perguruan tinggi berbasis keuntungankian menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Banyak orang melihatnya sebagai peluang besar. Hal ini menarik perhatian perusahaan ekuitas swasta. Pada tahun 2003, hanya ada 18 perguruan tinggi profit yang dimiliki oleh perusahaan ini. Namun, kurang dari satu dekade, jumlah tersebut meningkat lebih dari tiga kali lipat menjadi 61.
Keuntungan yang dihasilkan oleh industri ini sangat mencengangkan. Sebuah studi menunjukkan bahwa antara tahun 2000 hingga 2012, industri perguruan tinggi berbasis profit mencatatkan margin keuntungan sebesar 55%. Artinya, dari setiap rupiah yang didapat dari mahasiswa, sebanyak 55 sen dialokasikan untuk pemegang saham. Puncak keuntungan terjadi pada tahun 2011, mencapai angka fantastis sebesar 75 triliun rupiah!
Kondisi ini terlihat menguntungkan bagi hampir semua orang yang terlibat. Namun, ada dua kelompok yang tertinggal dalam euforia tersebut: masyarakat umum, yang mendanai sistem ini dengan uang pajak mereka, dan mahasiswa yang terjebak dalam utang. Banyak mahasiswa harus menanggung beban finansial yang berat akibat biaya pendidikan yang tinggi ini, dan ini menjadi masalah yang perlu perhatian serius.
Ini adalah gambaran sekilas tentang fenomena perguruan tinggi profit di awal 2000-an yang penuh dengan peluang dan tantangan. Sementara sebagian mendapatkan manfaat, banyak yang mengalami kesulitan yang tidak terduga.
perguruan tinggi profit keuntungan pendidikan utang mahasiswa