Pada Rabu, 11 September 2024, Komisi V DPR RI telah menyetujui usulan penambahan anggaran untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2025 sebesar Rp6,69 triliun. Penambahan ini membuat total alokasi anggaran Kemenhub mencapai Rp31,45 triliun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa penambahan anggaran tersebut adalah hasil pembahasan usulan Kemenhub dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Meski diusulkan awalnya sebesar Rp7,68 triliun, jumlah yang disetujui tetap memberikan dampak positif bagi pelayanan transportasi di Indonesia.
"Terima kasih kepada bapak-bapak sekalian. Kami mengupayakan atau mengusulkan hal-hal ini. Dari surat Banggar kemarin ada tambahan Rp6,69 triliun, sehingga totalnya Rp31,45 triliun," jelas Menhub Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V.
Anggaran yang ditambahkan ini akan dialokasikan untuk beberapa pos unit di Kemenhub. Unit-unit yang akan mendapatkan tambahan alokasi tersebut antara lain Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dan juga Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Penambahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Dengan anggaran yang lebih besar, Kemenhub diharapkan dapat memperbaiki infrastruktur, menyediakan armada yang lebih baik, serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan transportasi. Semua ini bertujuan untuk mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di tanah air.
anggaran Kemenhub 2025 DPR transportasi Indonesia