Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Kerugian Negara Capai Rp82 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi pengadaan alat X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan), yang merupakan bagian dari Kementerian Pertanian (Kementan), mencapai sekitar Rp82 miliar.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa kerugian ini diperoleh dari penghitungan awal yang dilakukan oleh auditor. “Atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor itu sekitar kurang lebih Rp82 miliar potensi kerugian negaranya,” ungkap Tessa dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu, 11 September 2024.

Meskipun angka tersebut terbilang besar, Tessa menekankan bahwa jumlah tersebut belum final. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat merinci jumlah alat X-ray yang diduga terlibat dalam korupsi ini. “Belum dibuka lebih lanjut apa-apa saja oleh penyidik, informasi yang bisa dishare hanya nilai potensi kerugiannya saja,” tambahnya.

Kasus ini semakin mencolok, terutama karena pengadaan alat kesehatan seperti X-ray memiliki tujuan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan di sektor pertanian. Korupsi dalam pengadaan alat semacam ini dapat berpengaruh negatif terhadap efektivitas pengawasan dan keselamatan produk pertanian di Indonesia.

Dengan potensi kerugian yang besar ini, KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan dan menjaga agar keuangan negara digunakan secara efisien. Masyarakat diharapkan tetap memantau perkembangan kasus ini untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pemerintahan.

library_books Idx Channel