Anggota DPR Kritisi Kebijakan Kesehatan Nasional
Jakarta, 15 Februari 2025 – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sihar P. Sitorus, mengemukakan kritik terhadap dua isu utama dalam kebijakan kesehatan nasional. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IX yang melibatkan Kementerian Kesehatan, DJSN, dan BPJS Kesehatan pada Rabu, 12 Februari 2025.
Sihar menyoroti pentingnya implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) serta perubahan klasifikasi rumah sakit. Menurutnya, kedua hal ini memiliki dampak yang signifikan terhadap sistem kesehatan nasional. "Kebijakan yang baik harus memperhatikan kondisi di lapangan dan dampaknya bagi masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sihar juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan perumusan tarif baru BPJS Kesehatan. Ia menekankan pentingnya untuk tidak membebani masyarakat dan rumah sakit. Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa akses layanan kesehatan tetap terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Kami terus memastikan kebijakan kesehatan nasional tidak hanya berfokus pada peningkatan standar layanan, tetapi juga menjaga keseimbangan agar akses kesehatan tetap adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Sihar P. Sitorus.
Rapat ini menunjukkan komitmen DPR untuk terus mengawasi dan memberikan masukan dalam pengembangan kebijakan kesehatan yang lebih baik. Diharapkan, dengan adanya kritik dan saran yang konstruktif, kebijakan kesehatan di Indonesia dapat lebih bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
DPR kebijakan kesehatan Sihar P. Sitorus BPJS Kesehatan